Sambas, ZONA Kalbar.id — Desakan publik terhadap penanganan dugaan korupsi desa kembali menguat di Kabupaten Sambas. Puluhan warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sambas pada Selasa, 9 Desember 2025, menuntut percepatan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan APBDes 2017–2023 yang diduga melibatkan mantan kepala desa setempat.
Aksi itu dipicu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sambas yang disebut menemukan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa selama enam tahun tersebut. Temuan resmi lembaga pengawas internal itu dinilai warga sebagai dasar kuat untuk melanjutkan perkara ke tahap penegakan hukum, bukan hanya diselesaikan secara administratif.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami hanya meminta kepastian hukum. Temuan Inspektorat itu resmi, sehingga masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya,” kata salah satu perwakilan warga dalam orasi mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menuntut Kejari Sambas memproses dugaan korupsi itu secara profesional, tanpa intervensi, serta membuka ruang bagi pengawasan publik. Mereka menekankan bahwa mantan Kepala Desa Tebuah Elok periode 2017–2023 harus diproses sesuai hukum apabila terbukti terlibat.
Warga juga mewanti-wanti, bila penanganan perkara berjalan lambat atau tanpa perkembangan jelas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar. Bahkan, warga mengancam akan melakukan ritual adat di depan Kantor Kejari Sambas sebagai simbol perlawanan moral terhadap praktik korupsi di tingkat desa.
“Kami hanya meminta keadilan dan perlindungan dari praktik korupsi. Itu hak kami sebagai masyarakat,” ujar seorang warga lainnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas, Amir, yang menemui warga, memastikan bahwa penanganan perkara telah berjalan. Ia berjanji langkah konkrit akan segera ditempuh.
“Mulai besok kami akan memanggil dan memeriksa para saksi. Pemanggilan lanjutan juga akan terus dilakukan sebagai komitmen kami untuk mengembangkan kasus ini,” kata Amir di hadapan massa.
Menurut dia, pendalaman keterangan saksi merupakan tahapan awal dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Amir juga menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, Kejari tidak menutup kemungkinan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Warga menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat hukum.
Bagi warga Tebuah Elok, pengawalan kasus ini bukan hanya soal dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga upaya menjaga integritas pemerintahan desa dan memastikan transparansi penggunaan dana publik.
(Darwis)








