Diduga Ada Pengaturan Pemenang Tender di Proyek Bea Cukai Sintete Singkawang

Diduga Ada Pengaturan Pemenang Tender di Proyek Bea Cukai Sintete Singkawang
Oplus_131072

Singkawang, ZONA Kalbar.id — Proses tender pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Sintete di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga adanya persekongkolan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan salah satu perusahaan pemenang tender proyek tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi mengenai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disebut telah diketahui sebelum proses tender selesai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan independensi dalam mekanisme pengadaan proyek pemerintah itu.

Selain itu, awak media menemukan adanya aktivitas pembongkaran material proyek di kawasan Jalan Nusantara, Kota Singkawang, sebelum pengumuman resmi pemenang tender dilakukan. Aktivitas tersebut terlihat pada Jumat, 15 Mei 2026.

Sorotan juga mengarah pada keterkaitan pihak perusahaan pemenang tender. Dalam proyek pembangunan Gedung Bea Cukai Badau pada 2025, nama Slamet Riyadi tercatat sebagai komisaris perusahaan pemenang. Sementara dalam tender pembangunan Gedung Bea Cukai Sintete tahun 2026, nama yang sama kembali muncul sebagai wakil direktur pada perusahaan berbeda yang memenangkan tender.

Kemunculan nama yang sama dalam dua proyek berbeda itu memunculkan dugaan adanya keterkaitan tertentu dalam proses pengadaan. Sejumlah pihak meminta agar mekanisme tender diperiksa secara terbuka untuk memastikan tidak terjadi pengaturan pemenang maupun pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses tender pembangunan gedung tersebut.

Prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, dinilai harus dijalankan secara konsisten agar proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejumlah indikator yang kerap menjadi perhatian dalam dugaan penyimpangan tender antara lain dokumen lelang yang dinilai menguntungkan pihak tertentu, proses penetapan pemenang yang tidak transparan, hingga nilai penawaran yang tidak wajar dibanding harga pasar.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tidak melakukan praktik korupsi dalam proyek negara. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat meresmikan 13 proyek hilirisasi fase kedua di Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026.

“Jangan main-main dengan uang rakyat,” kata Prabowo dalam kesempatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Bea Cukai Sintete maupun PPK terkait proyek tersebut. Upaya komunikasi belum berhasil dilakukan karena bertepatan dengan hari libur, sementara nomor kontak pihak terkait belum diperoleh.

(Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *