BBM Subsidi Diduga Mengalir ke PETI Meliau, Polda Kalbar Didesak Bertindak

Gambar Gravatar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Desakan agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi menguat di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Praktik tersebut dinilai telah berlangsung lama dan berkelindan dengan kerusakan lingkungan serta kebocoran subsidi negara.

Sejumlah sumber menyebut, BBM bersubsidi diduga ditampung dan disalurkan untuk menopang operasional PETI di wilayah Desa Kuala Rosan dan kawasan Sungai Kembayau. Salah satu lokasi penampungan BBM disebut berada di Jalan Melobok, Meliau. Namun, hingga kini informasi tersebut masih perlu diverifikasi aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua PWKS, Wan Daly Suwandi, meminta Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Riswanto segera memerintahkan jajarannya melakukan razia dan penindakan tegas. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. PETI dan penyalahgunaan BBM subsidi ini merugikan negara serta memperparah kerusakan lingkungan,” kata Wan Daly, Sabtu (3/1).

Ia menambahkan, praktik PETI tidak hanya mencemari sungai dan merusak ekosistem, tetapi juga mengalihkan BBM subsidi dari hak masyarakat kecil. “Subsidi negara semestinya dinikmati nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, bukan menopang kegiatan ilegal,” ujarnya.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai persoalan PETI dan BBM subsidi ilegal mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. “Jika ada dugaan penampungan dan distribusi BBM subsidi untuk PETI, itu pelanggaran serius. Aparat wajib menelusuri rantai pasoknya, mulai dari sumber BBM hingga pengguna akhir,” kata Herman.

Menurut dia, penanganan kasus semacam ini tidak cukup dengan penindakan sporadis. “Harus ada pendekatan komprehensif penegakan hukum yang konsisten, pengawasan distribusi BBM, serta evaluasi aktor-aktor yang diduga terlibat. Jika tidak, praktik ini akan terus berulang,” ujarnya.

Herman juga menekankan pentingnya transparansi. “Publik berhak mengetahui langkah konkret aparat. Penegakan hukum yang terbuka akan memulihkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penampungan BBM subsidi dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI di Meliau. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *