Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polsek Meliau mengungkap sebuah kasus penggelapan uang dengan modus penukaran uang asli menggunakan uang mainan. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,9 juta.
Kasus ini terungkap berkat kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang digelar pada Kamis (9/10/2025), sehari setelah kejadian. Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, memimpin langsung penyelidikan yang berhasil mengamankan uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 sebagai barang bukti.
Berdasarkan penyelidikan, kasus ini berawal ketika seorang sopir berinisial K mendapat tugas dari rekan kerjanya, Robet, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik Alun di Desa Meliau Hilir. Robet menyerahkan uang tunai sebesar Rp7.000.000 yang merupakan uang milik Abui, pemilik warung tempatnya bekerja.
Dalam perjalanan, niat jahat muncul dari K. Saat menunggu penyeberangan di ponton PT BHD, ia melihat uang mainan yang sebelumnya ia beli secara daring untuk keperluan buket bunga. Ia kemudian mengganti sebagian uang asli yang dibawanya dengan uang mainan tersebut senilai total Rp3.900.000.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, muncul niat untuk menukar sebagian uang asli,” jelas AKP Supariyanto kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Sesampainya di kios, K membayar BBM menggunakan uang campuran tersebut. Penerima uang, Alun, yang curiga kemudian menghitung ulang dan menemukan sejumlah lembar uang mainan. Ia segera melaporkan hal ini kepada Abui.
Robet, yang memberikan uang, menyatakan terkejut dan menegaskan bahwa uang yang diserahkannya kepada K semuanya asli. Dari pemeriksaan, polisi memastikan bahwa K bertindak sendiri. Pelaku mengaku telah menyimpan uang asli hasil kejahatannya di dalam helm yang disembunyikan di atas lemari rumahnya.
“Kami sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti uang mainan yang digunakan. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berlangsung untuk kejelasan kronologis,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Meliau mengapresiasi kewaspadaan dan laporan cepat dari warga yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam transaksi tunai, terutama dalam jumlah besar.
“Periksa selalu keaslian uang. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci pencegahan kejahatan,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Butun)








