Sanggau, ZONA Kalbar.id –
Polsek Entikong terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pada Rabu siang, 30 April 2025, Bhabinkamtibmas Desa Semanget, Bripka Tatak Budi Cahyono, menyambangi warga dalam agenda sosialisasi bahaya PETI yang digelar di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran hukum kolektif masyarakat, sebagaimana ditekankan Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring.
“Kami tidak lelah mengingatkan. Ini bukan semata soal hukum, tapi tentang masa depan lingkungan kita bersama, Ini bukan pekerjaan polisi semata. Diperlukan sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat,” ujar Donny.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Tatak menyampaikan dampak buruk PETI kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga potensi konflik sosial. Ia juga menegaskan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami mendorong warga tidak hanya berhenti menambang ilegal, tetapi juga menolak memberi dukungan dalam bentuk apa pun,” kata Tatak.
Pendekatan edukatif dilakukan secara persuasif dan humanis, agar pesan larangan PETI tidak sekadar normatif, tetapi dipahami sebagai tanggung jawab bersama.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan akan terus digalakkan di desa-desa lain. Polsek Entikong berharap masyarakat dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan wilayah bebas PETI. (Butun)
Baca Juga: Polsek Sekayam dan Toba Gencar Edukasi Bahaya PETI: Upaya Serius Jaga Lingkungan Perbatasan