Sanggau, ZONA Kalbar.id – Sejumlah warga Desa Kuala, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, melakukan pemblokiran jalan yang menjadi akses pengangkutan crude palm oil (CPO) milik PT Global Kalimantan Makmur (GKM) pada Jumat (14/2). Aksi ini diawali dengan prosesi adat yang dipimpin oleh seorang tetua.
Tindakan tersebut berawal dari penyelesaian sebuah permasalahan antara warga dan perusahaan, yang sebelumnya telah ditangani melalui mekanisme adat pada 8 Februari 2025. Dalam pertemuan di Rumah Adat Dusun Jemongko, pemangku adat bersama perwakilan perusahaan telah mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
Namun, sehari setelah putusan adat itu disampaikan, pihak perusahaan menyatakan tidak dapat menerima hasil keputusan tersebut. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga dan pemangku adat, yang merasa bahwa upaya penyelesaian yang telah dijalankan tidak dihormati.
Sebagai bentuk respons, warga kemudian melakukan pemagaran jalan CPO perusahaan.
“Harapan kami sederhana, agar keputusan yang telah dibuat melalui proses adat dapat dihormati,” ujar Alexander, salah satu perwakilan keluarga dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit menjadi pemicu utama permasalahan ini. Kejadian pertama kali dilaporkan pada 16 Januari 2025, disusul dengan pertemuan antara pemangku adat dan pihak perusahaan pada 17 Januari. Namun, pada 18 Januari, perusahaan tetap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran masih berlangsung, sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan keputusan adat.
(Butun).
Baca Artikel Menarik Lainnya Disini: Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sekadau