Sanggau, zonakalbar.id — Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Meliau. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Blok, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau.
Terduga pelaku berinisial M. RR (25), warga Desa Sungai Mayam, diamankan setelah aparat Polsek Meliau menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Meliau, AKP Sukiswandi, memimpin operasi bersama tim yang dikoordinasikan oleh Kanit Reskrim IPDA Kornelis. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas mendapati pelaku berada di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan.
Barang Bukti dari Pelaku M. RR yang diamankan Polisi berupa
4 kantong plastik bening berisi sabu-sabu (berat bruto 0,57 gram).1 kantong plastik bening kosong.1 dompet. 1 unit HP merek Infinix. Dan uang tunai Rp100.000.
M. RR mengakui mendapatkan sabu-sabu dari seorang warga setempat berinisial HP alias S, yang juga tinggal di Desa Sungai Mayam.
Berdasarkan keterangan M. RR, petugas melanjutkan operasi ke rumah HP alias S (48) pada pukul 22.30 WIB di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam.
HP alias S, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan di kediamannya. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
Barang Bukti dari Pelaku HP alias S yang diamankan petugas berupa 3 kantong plastik bening berisi sabu-sabu (berat bruto 0,24 gram). 1 kotak warna putih transparan. 1 sepatu. 1 pipet. Dan 1 unit HP.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Meliau, Senin (13/1) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau.
“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk terus memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tegas AKP Sukiswandi.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.