Breaking News

Sanggau

Polsek Meliau Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sanggau, zonakalbar.id — Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Meliau. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Blok, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau.

Terduga pelaku berinisial M. RR (25), warga Desa Sungai Mayam, diamankan setelah aparat Polsek Meliau menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Sukiswandi, memimpin operasi bersama tim yang dikoordinasikan oleh Kanit Reskrim IPDA Kornelis. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas mendapati pelaku berada di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan.

Barang Bukti dari Pelaku M. RR yang diamankan Polisi berupa
4 kantong plastik bening berisi sabu-sabu (berat bruto 0,57 gram).1 kantong plastik bening kosong.1 dompet. 1 unit HP merek Infinix. Dan uang tunai Rp100.000.

M. RR mengakui mendapatkan sabu-sabu dari seorang warga setempat berinisial HP alias S, yang juga tinggal di Desa Sungai Mayam.

Berdasarkan keterangan M. RR, petugas melanjutkan operasi ke rumah HP alias S (48) pada pukul 22.30 WIB di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam.

HP alias S, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan di kediamannya. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

Barang Bukti dari Pelaku HP alias S yang diamankan petugas berupa 3 kantong plastik bening berisi sabu-sabu (berat bruto 0,24 gram). 1 kotak warna putih transparan. 1 sepatu. 1 pipet. Dan 1 unit HP.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Meliau, Senin (13/1) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk terus memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tegas AKP Sukiswandi.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Musim Kemarau, Tayan Hilir Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

13 Agu 2026 - 18:00 WIB

Musim Kemarau, Tayan Hilir Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

Kemarau Panjang Ancam Sumber Air, DAD Tayan Hulu Serukan Jaga Sungai

13 Agu 2026 - 11:36 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sumber Air, DAD Tayan Hulu Serukan Jaga Sungai

Kabut Asap Menghantui Sanggau, Sekolah PAUD-SMP Beralih Belajar Dari Rumah

12 Agu 2026 - 12:26 WIB

Kabut Asap Menghantui Sanggau, Sekolah PAUD-SMP Beralih Belajar Dari Rumah

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.