Popular Posts

Resmi, DPRD Sambas Setujui Raperda APBD 2025, Simak Penjelasan Bupati

IMG 20260708 133900

Sambas, ZONA Kalbar.id — DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan tersebut ditetapkan setelah Ketua DPRD meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna. Dengan disahkannya Raperda tersebut, pemerintah daerah memasuki tahapan lanjutan dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Fery Madagaskar, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sambas Satono mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Satono, proses pembahasan tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berjalan secara seimbang sehingga setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Proses pembahasan yang telah kita lalui bukan semata memenuhi tahapan formal sebagaimana diamanatkan undang-undang, tetapi menjadi bagian dari perwujudan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Satono.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus berupaya mengoptimalkan potensi daerah meski dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal.

Menurutnya, berbagai sumber daya yang dimiliki daerah akan dimaksimalkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen menggali berbagai potensi yang ada dan menggerakkan seluruh sumber daya secara maksimal agar pemerataan pembangunan dapat terwujud dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sambas berharap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *