Sambas, ZONA Kalbar.id – Abrasi yang terus menggerus pesisir Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Sambas menyebut laju pengikisan garis pantai di wilayah tersebut mencapai sekitar 20 meter per tahun dan mengancam lahan produktif serta permukiman warga.
Bupati Sambas Satono mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk menangani persoalan abrasi yang terjadi hampir setiap tahun. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat turun tangan membantu pembangunan infrastruktur pengaman pantai.
“Kami berharap negara hadir membantu penanganannya. Kalau tidak, abrasi bisa semakin parah,” kata Satono saat mendampingi tim Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meninjau lokasi abrasi di Desa Arung Parak, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut Satono, usulan pembangunan pengaman pantai di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat dampaknya yang semakin luas terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Kabupaten Sambas merupakan wilayah pesisir paling utara di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kepala Desa Arung Parak, Junaidi, mengatakan masyarakat telah lama menantikan realisasi pembangunan benteng pantai sepanjang 750 meter yang diusulkan kepada pemerintah pusat. Infrastruktur tersebut dinilai mendesak untuk melindungi permukiman warga dari ancaman abrasi.
“Setiap tahun abrasi mengancam rumah warga. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus mengungsi,” ujar Junaidi.
Ia menuturkan, semakin menyusutnya garis pantai membuat warga yang tinggal di kawasan pesisir hidup dalam ketidakpastian. Sejumlah lahan dan area permukiman disebut terus terancam akibat gelombang laut yang mengikis daratan.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti usulan tersebut. Menurut dia, persoalan abrasi di Arung Parak tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah mengancam permukiman, fasilitas publik, dan aktivitas ekonomi warga,” kata Herzaky.
Ia menjelaskan, usulan awal yang diterima pemerintah pusat sebenarnya berada di titik lain dengan panjang penanganan sekitar 350 meter. Namun, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi di Desa Arung Parak lebih mendesak untuk segera mendapatkan penanganan.
Herzaky menegaskan kawasan perbatasan harus menjadi prioritas pembangunan nasional. Menurut dia, perlindungan terhadap wilayah pesisir tidak hanya penting bagi keselamatan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan strategis negara.
“Daerah perbatasan bukan halaman belakang, melainkan wajah depan bangsa. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pengaman pantai berperan penting dalam menjaga daratan dari ancaman abrasi sekaligus mendukung keberlanjutan kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia.
Pemerintah pusat, kata Herzaky, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menyiapkan dokumen teknis sebagai dasar pengajuan program penanganan abrasi.
“Kami akan mengawal usulan ini bersama kementerian teknis agar mendapat perhatian yang memadai,” katanya.
(ril)

