Singkawang, ZONA Kalbar.id — Proyek peningkatan Jalan Gambir di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Proyek di bawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat dengan nilai kontrak Rp18,8 miliar itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis pekerjaan jalan nasional.
Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Cakrawala Surya Raya sebagai penyedia jasa konstruksi. Adapun pengawasan dilakukan konsorsium PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.
Sejumlah warga setempat mengeluhkan kondisi fisik hasil pekerjaan jalan yang dinilai kurang maksimal. Dari hasil pantauan lapangan pada Rabu, 27 Mei 2026, permukaan aspal terlihat kasar dengan batu split yang tampak menonjol di beberapa bagian. Selain itu, ditemukan rongga-rongga kecil pada permukaan jalan yang memunculkan dugaan adanya penurunan kualitas pekerjaan.
Warga yang enggan disebutkan namanya menyebut kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran jalan akan cepat mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
“Hasilnya terlihat tidak rapi. Aspalnya kasar dan ada bagian yang seperti berlubang kecil,” ujar seorang warga.
Selain kualitas permukaan aspal, ketebalan lapisan aspal di sejumlah titik juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pengamatan visual, lapisan aspal diperkirakan hanya berkisar 3 hingga 4 sentimeter. Sambungan antarhamparan aspal atau joint juga tampak cekung dan tidak rata.
Kondisi itu memunculkan dugaan lemahnya pengendalian mutu pekerjaan serta minimnya pengawasan teknis selama proyek berlangsung.
Tim investigasi media menilai BPJN Kalimantan Barat bersama konsultan pengawas perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melakukan pengujian laboratorium melalui metode Core Drill guna memastikan ketebalan, kepadatan, dan kualitas material aspal sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak kerja.
Seorang praktisi konstruksi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan pengawasan proyek jalan nasional seharusnya dilakukan secara ketat sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
“Pengawasan lapangan harus diperketat. Setiap tahapan pekerjaan jalan wajib memenuhi standar teknis karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek pemerintah tidak boleh dianggap persoalan sepele. Menurut dia, kualitas pekerjaan infrastruktur harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara.
“Jika benar ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka pihak terkait wajib bertanggung jawab. Pengawasan internal pemerintah harus berjalan efektif agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerugian bagi masyarakat sebagai pengguna jalan,” kata Herman, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia mengatakan pemerintah melalui BPJN Kalimantan Barat perlu bersikap terbuka terhadap hasil pengawasan maupun pengujian kualitas pekerjaan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.
Secara regulasi, mutu pekerjaan konstruksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam Pasal 59 disebutkan bahwa penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Sementara Pasal 98 mengatur penyedia jasa bertanggung jawab atas kegagalan bangunan yang disebabkan tidak dipenuhinya standar teknis maupun spesifikasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi berdasarkan hasil pengujian laboratorium maupun audit teknis, kontraktor pelaksana dapat diwajibkan melakukan perbaikan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap BPJN Kalimantan Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar kualitas pembangunan jalan nasional benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak cepat mengalami kerusakan.
(Red)

