Breaking News

Nasional

Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam,Bintan dan Karimun

badge-check

Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam,Bintan dan Karimun Perbesar

JAKARTA, zonakalbar.id- Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang
Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat
Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun
2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan
Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja.
Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun,” tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.
Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial.

Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki
beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada
KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkas
Dirjen Imigrasi.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ditjen Imigrasi Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik Lewat Penguatan Integritas

10 Jun 2026 - 13:11 WIB

Ditjen Imigrasi Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik Lewat Penguatan Integritas

Kejagung Bongkar Mafia Bauksit Kalbar, 4 Tersangka Baru Ditahan

23 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Bongkar Mafia Bauksit Kalbar, 4 Tersangka Baru Ditahan

Dankodaeral XII Hadir Apel Dansat TNI 2026 di Bogor, TNI Siap Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Dankodaeral XII Hadir Apel Dansat TNI 2026 di Bogor, TNI Siap Hadapi Tantangan Global

Dudung Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Ini Janjinya

27 Apr 2026 - 21:53 WIB

Dudung Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Ini Janjinya

Tersangka KPK Meninggal di Tiongkok, KPK: Tunggu Bukti Resmi

8 Apr 2026 - 19:24 WIB

Tersangka KPK Meninggal di Tiongkok, KPK: Tunggu Bukti Resmi
Trending di Nasional

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.