Sanggau, ZONA Kalbar.id – Puluhan kendaraan terjaring dalam razia gabungan yang digelar Polres Sanggau bersama instansi terkait dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025, Kamis pagi, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar kendaraan dinas milik instansi pemerintahan dan kendaraan masyarakat umum yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Razia yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini difokuskan di beberapa titik strategis di Kabupaten Sanggau. Sejumlah kendaraan berpelat merah tercatat belum melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, termasuk beberapa kendaraan yang digunakan oleh ASN.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 kendaraan dikenai tilang dan 20 lainnya diberikan teguran. “Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan dengan pajak mati, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga kendaraan yang tidak laik jalan,” ujar Bunga.
Tak sedikit pula kendaraan dinas pemerintahan yang menjadi sorotan karena tidak tertib administrasi. Beberapa di antaranya terindikasi belum membayar pajak lebih dari dua tahun dan masih digunakan untuk operasional sehari-hari.
“Seharusnya kendaraan milik negara menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi dan aturan lalu lintas. Ini menjadi catatan penting bagi OPD dan para pengguna kendaraan dinas,” tegas Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari STNK, bukti pembayaran pajak, hingga kelayakan fisik kendaraan.
Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dan aturan lalu lintas. Pemerintah berharap kesadaran kolektif ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
“Razia akan dilakukan secara berkala selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung. Tidak ada pengecualian, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas akan tetap diperiksa,” tegas AKP Bunga.
Razia ini menjadi peringatan tegas bagi para pemilik kendaraan agar tidak lagi menunda kewajiban membayar pajak dan memastikan kelengkapan surat serta kondisi kendaraan sesuai standar keamanan berlalu lintas. (Butun)
Baca Juga: Tiga Warga Negara Tiongkok Dideportasi dari Sanggau karena Langgar Izin Tinggal









1 Komentar