Sintang, ZONA Kalbar.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 dimanfaatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Sintang untuk memperkuat layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berkolaborasi dengan Polres Sintang, petugas Samsat turun langsung ke jalan untuk merazia sekaligus memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.
Kepala UPT PPD Wilayah Sintang, Taufiq Hizbullah, menjelaskan bahwa warga yang terjaring razia dan belum melunasi kewajiban pajaknya diberi kesempatan membayar langsung di tempat melalui layanan mobil Samsat keliling. “Selain pembayaran di tempat, kami juga memberikan rincian kewajiban pajak agar masyarakat bisa mencicil atau membayar tepat waktu,” ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Langkah ini, kata Taufiq, menjadi bagian dari upaya untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan dan mendorong kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak secara berkelanjutan.
“Capaian kami saat ini sudah meningkat dari sebelumnya 65 persen menjadi 75 persen. Ini sinyal positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Samsat Sintang juga tengah gencar menyosialisasikan program penghapusan denda pajak kendaraan yang berlaku hingga Desember 2025. Program ini diharapkan menjadi insentif bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasinya tanpa dikenakan sanksi administrasi.
“Ini momen yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan. Kami mengajak semua pemilik kendaraan agar tidak menunda lagi,” kata Taufiq. (ril)
Baca Juga: PUPR Sanggau Tak Henti Perbaiki Jalan Poros Sejuah–Noyan








