LANDAK, ZONA Kalbar — Kepolisian Resor Landak mengerahkan 25 personel gabungan dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Markas Polres Landak, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Menurut dia, ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” kata Devi.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan pendekatan yang humanis. Kehadiran polisi, menurut dia, semestinya memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan.
Devi meminta seluruh personel mengoptimalkan deteksi dini serta memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan sebagai dasar penentuan sasaran operasi.
Selain penindakan, polisi diminta memperkuat pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media. Edukasi mengenai keselamatan berkendara, baik safety riding bagi pengendara sepeda motor maupun safety driving bagi pengemudi kendaraan lainnya, juga menjadi perhatian.
Penegakan hukum akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik. Devi meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan media dan komunikasi publik untuk menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks selama operasi berlangsung.
“Seluruh personel harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Data Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Landak menunjukkan terdapat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia, sedangkan kerugian material tercatat sebesar Rp 10 juta.
Pada periode yang sama, polisi mencatat 362 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut terdiri atas 65 penindakan berupa tilang dan 297 teguran.
Data itu menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas tahun ini. Namun, angka tersebut belum menggambarkan kondisi pelanggaran dan kecelakaan sepanjang 2026.
Melalui operasi ini, Polres Landak mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Kepolisian berharap kepatuhan pengendara tidak hanya meningkat selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari. Keselamatan di jalan raya, pada akhirnya, bergantung pada kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
(ril)





