PONTIANAK, ZONA Kalbar – Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, Syafarahman, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Istana Kepresidenan yang disebut terjadi sejak 2025.
Syafarahman menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan penyadapan itu disebut melibatkan seorang jenderal bintang empat beserta sejumlah pihak lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri yang berani mengungkap persoalan ini. Publik tentu berharap penanganannya dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Syafarahman, Rabu, 4 November 2026.
Ia mengatakan, langkah penegakan hukum tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu perkara. Menurut dia, pembenahan internal Polri perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan institusi kepolisian terbebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan perlindungan terhadap kepentingan tertentu.
Syafarahman juga menyinggung arahan Presiden mengenai pentingnya memberantas praktik beking terhadap pengusaha ilegal maupun kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan pengaruh besar.
Menurut dia, masyarakat menginginkan penegakan hukum yang tidak membedakan latar belakang, jabatan, maupun kekuatan ekonomi seseorang.
“Reformasi Polri harus berjalan sampai tuntas. Jangan sampai hukum hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi justru melemah ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus diikuti dengan komitmen nyata untuk membersihkan segala bentuk penyimpangan di lingkungan internal.
Syafarahman, yang juga dikenal dengan sapaan Daeng Spareng, berharap kepolisian benar-benar menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan menjadi pelindung kepentingan kelompok tertentu.
“Kami sebagai masyarakat Indonesia mendukung upaya pembenahan Polri. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan, tanpa melihat pangkat maupun jabatannya,” katanya.
Ia berharap langkah pembenahan tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Syafarahman juga menyampaikan harapan agar Kapolri dapat menjalankan amanah dengan baik di tengah berbagai tantangan penegakan hukum dan reformasi kelembagaan.
“Semoga Polri semakin dipercaya masyarakat dan benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
(ril)





