Pontianak

Larangan Kembang Api Nataru di Pontianak, Ini Alasan Wali Kota

badge-check

Larangan Kembang Api Nataru di Pontianak, Ini Alasan Wali Kota Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 secara khidmat dan sederhana, tanpa pesta kembang api. Imbauan itu disampaikan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra serta daerah lain di Indonesia.

Edi menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu, 24 Desember 2025. Ia menegaskan, pemerintah kota melarang kegiatan perayaan yang menggunakan kembang api, baik di ruang terbuka maupun di hotel dan tempat hiburan.

“Untuk malam Natal dan pergantian Tahun Baru, kami melarang kegiatan dengan pesta kembang api. Kami lebih menyarankan masyarakat merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” kata Edi.

Menurut Edi, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan seremonial, melainkan sikap moral pemerintah daerah dalam menyikapi situasi kebencanaan nasional. Di tengah duka yang dialami ribuan warga akibat banjir bandang, ia menilai perayaan yang bersifat hura-hura tidak selaras dengan nilai empati dan solidaritas sosial.

“Kita masih sedang berduka atas bencana yang terjadi di Sumatra dan daerah-daerah lain. Karena itu, perayaan sebaiknya dimaknai dengan kesederhanaan dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Selain alasan kemanusiaan, pelarangan kembang api juga dipandang relevan dari sisi ketertiban dan keselamatan publik. Edi menyebut penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kebakaran, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang sedang sakit.

Pemerintah Kota Pontianak, kata Edi, tidak melarang umat beragama untuk merayakan hari besar keagamaannya. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga suasana perayaan tetap bermakna, aman, dan tidak berlebihan.

“Esensi Natal dan Tahun Baru bukan pada kemeriahan, tetapi pada refleksi, doa, dan harapan agar tahun mendatang membawa kebaikan bagi semua,” katanya.

Pemkot Pontianak berharap imbauan tersebut dipatuhi seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud kepedulian kolektif serta komitmen menjaga ketertiban dan nilai kemanusiaan di tengah situasi duka nasional.

(*)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dugaan Penyadapan Istana Menggemparkan, Ketua Lumbung Informasi Dukung Langkah Kapolri

4 Nov 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Penyadapan Istana Menggemparkan, Ketua Lumbung Informasi Dukung Langkah Kapolri

TPPO Mengintai di Perbatasan, Kejaksaan Evaluasi Posko PLBN Entikong

3 Nov 2026 - 15:04 WIB

TPPO Mengintai di Perbatasan, Kejaksaan Evaluasi Posko PLBN Entikong

Rakerda P2MI Kalbar Segera Digelar, Siapkan Forum Strategis Akhir Tahun

1 Nov 2026 - 16:03 WIB

Rakerda P2MI Kalbar Segera Digelar, Siapkan Forum Strategis Akhir Tahun

Sungai Jawi Disiapkan Jadi Ruang Rekreasi dan Ekonomi Kreatif di Pontianak

1 Nov 2026 - 07:34 WIB

Sungai Jawi Disiapkan Jadi Ruang Rekreasi dan Ekonomi Kreatif di Pontianak

Kalbar Tertinggi, 68 Laporan Karhutla, Bareskrim Tetapkan Ratusan Tersangka

29 Okt 2026 - 14:51 WIB

Kalbar Tertinggi, 68 Laporan Karhutla, Bareskrim Tetapkan Ratusan Tersangka
Trending di Pontianak