PONTIANAK, ZONA Kalbar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan di Kalimantan Barat. Kualitas udara di tiga daerah, yakni Kubu Raya, Mempawah, dan Sintang, dilaporkan berada pada kategori berbahaya.
Kondisi tersebut terjadi ketika sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih menghadapi kebakaran lahan yang menghasilkan asap dan meningkatkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di udara.
Di Kubu Raya, konsentrasi PM2.5 dilaporkan mencapai 594,4 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang sangat buruk dan berpotensi meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat yang terpapar.
Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Herman, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran perlu diperkuat, terutama saat kondisi cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Ia juga menilai perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Ketika kualitas udara memburuk, pemerintah perlu memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cepat mengenai kondisi udara serta langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi paparan asap.
“Ketika kualitas udara sudah masuk kategori berbahaya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah harus memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” kata Dr. Herman Hofi Munawar, Kamis (24/9/2026).
Herman mengatakan penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat perlu memiliki langkah yang terintegrasi, baik dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran.
Selain pemadaman, menurut dia, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal perlu berjalan sesuai ketentuan. Hal itu penting agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman titik api.
Sementara itu, masyarakat di wilayah yang terdampak kualitas udara buruk perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika konsentrasi asap meningkat. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian lebih.
Perubahan kualitas udara juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan titik api, arah angin, serta kondisi cuaca. Karena itu, pemantauan kualitas udara dan perkembangan karhutla perlu dilakukan secara berkala.
Kondisi tiga wilayah Kalimantan Barat yang dilaporkan berada pada kategori berbahaya tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
(Red)





