JAKARTA, ZONA Kalbar – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut menjadi perhatian pengunjung sidang. Untuk pertama kalinya, Jokowi dan Roy Suryo bertemu secara langsung dalam ruang persidangan. Keduanya bahkan sempat berdiri berhadapan ketika Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya.
Di tengah momen itu, Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa terlihat tersenyum lebar. Ekspresinya tertangkap kamera saat Jokowi menunjukkan ijazah di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.
Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim agar ijazahnya dapat ditunjukkan kepada pengunjung persidangan.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya sejak awal ketika polemik tersebut mencuat ke ruang publik.
Menurut Refly, langkah itu dinilai dapat mengakhiri perdebatan yang selama ini berkembang, tanpa harus berulang kali menghadirkan pernyataan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan perguruan tinggi.
“Mengapa Saudara Saksi tidak legowo untuk menunjukkan saja ijazah pada waktu itu, sehingga tidak perlu ada sekian kali rektor berbicara, sekian kali saudara harus mengadakan kegiatan-kegiatan untuk membantah,” ujar Refly.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa sebelum membuat laporan, dirinya telah dua kali menyampaikan imbauan melalui penasihat hukum. Ia juga mengaku pernah membuka kesempatan penyelesaian melalui jalur perdamaian.
Jokowi menyebut upaya tersebut melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.
Namun, Refly kembali menegaskan bahwa pertanyaannya bukan mengenai upaya perdamaian, melainkan alasan Jokowi tidak langsung memperlihatkan ijazah kepada publik.
“Pertanyaan saya adalah, mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Mengapa Saudara memilih untuk menawarkan restorative justice? Mengapa Saudara memilih supaya minta maaf? Mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Selesai kan urusannya?” kata Refly.
Majelis hakim kemudian meminta Jokowi memberikan jawaban secara langsung atas pertanyaan penasihat hukum terdakwa tersebut.
Jokowi mengatakan dirinya tidak yakin memperlihatkan ijazah dalam forum di luar persidangan akan benar-benar mengakhiri polemik yang berkembang.
“Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai. Sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan sejumlah pengunjung sidang.
Setelah itu, Jokowi mendapat kesempatan memperlihatkan ijazah pendidikan yang sebelumnya ia janjikan. Dokumen tersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim dan pengunjung persidangan.
Roy Suryo yang berada tepat di hadapan Jokowi terlihat memberikan respons dengan senyum lebar. Momen pertemuan keduanya saat ijazah diperlihatkan pun menjadi salah satu sorotan dalam persidangan hari itu.
Sidang tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang menempatkan Roy Suryo sebagai terdakwa.
(Red)





