Sanggau, ZONA Kalbar.id β
Untuk memperkuat peran sektor usaha mikro dan kecil di daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sanggau mencanangkan lima program strategis dalam Rapat Pimpinan Kabupaten (RAPIMKAB) 2025 yang digelar di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD Sanggau, Kamis (26/6/2025).
Program-program tersebut dirancang sebagai bentuk konkret dukungan KADIN terhadap pelaku usaha mikro dan ultra mikro, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang legal, kompetitif, dan inklusif. Lima program yang disepakati dalam forum tersebut meliputi:
Fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau untuk sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kolaborasi dengan Kementerian Agama Sanggau untuk pelaksanaan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan ultra mikro.
Pemberian Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Dorongan kepada KADIN Indonesia agar merevisi Undang-Undang tentang KADIN, guna memperkuat peran dan fungsi organisasi dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha.
Ketua KADIN Sanggau, Timotius Yance, menyampaikan bahwa kelima program ini merupakan hasil identifikasi langsung terhadap persoalan riil yang dihadapi pelaku usaha kecil di lapangan.
“Kami menemukan bahwa banyak pelaku UMKM masih mengalami hambatan dalam legalitas usaha, minimnya informasi, hingga akses pembiayaan. Karena itu, program ini kami rancang sebagai bentuk keberpihakan nyata KADIN terhadap kebutuhan dasar mereka,” kata Yance.
Ia menegaskan bahwa KADIN Sanggau tidak hanya bertindak sebagai organisasi formal, melainkan mitra aktif pemerintah daerah dan komunitas usaha dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing.
“Kami berharap, dengan kemudahan legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal gratis, para pelaku usaha bisa naik kelas dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yance menilai perlu adanya pembaruan regulasi nasional yang mengatur KADIN agar organisasi ini tidak sebatas seremonial, melainkan benar-benar menjadi aktor penting dalam pengambilan kebijakan strategis di sektor ekonomi.
“Kami akan terus mengawal agar regulasi yang ada benar-benar berpihak pada pengusaha kecil, bukan menjadi beban tambahan,β tambahnya.
RAPIMKAB ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau, perwakilan KADIN Provinsi Kalimantan Barat, serta pimpinan sejumlah lembaga keuangan dan perbankan. (Butun)
Baca Juga: RAPIMKAB 2025: KADIN Sanggau Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan Bersama Pemerintah Daerah









1 Komentar