Breaking News

Sanggau

Dua Pria Diamankan di Entikong, Polisi Sita Sabu 2,56 Gram

badge-check

Dua Pria Diamankan di Entikong, Polisi Sita Sabu 2,56 Gram Perbesar

Sanggau, zonakalbar.id – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan. Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/1) siang, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk empat paket sabu seberat 2,56 gram.

Kedua terduga pelaku berinisial WNA (31), warga Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Kuari, Desa Entikong, setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengonfirmasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Sapja.

Tim kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menggerebek kamar kos tempat kedua pria itu berada. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat kantong plastik berisi sabu, satu alat hisap (bong), satu bungkus rokok merek Camel, serta uang tunai Rp1.334.000 yang diduga hasil transaksi.

Menurut hasil interogasi awal, HJ mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik WNA. Kedua pria itu langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Entikong, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dikenal sebagai jalur strategis dalam jaringan narkotika internasional.

“Wilayah perbatasan memang rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba. Kami terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terlibat,” kata Kapolsek.

Kompol Sapja menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Musim Kemarau, Tayan Hilir Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

13 Agu 2026 - 18:00 WIB

Musim Kemarau, Tayan Hilir Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

Kemarau Panjang Ancam Sumber Air, DAD Tayan Hulu Serukan Jaga Sungai

13 Agu 2026 - 11:36 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sumber Air, DAD Tayan Hulu Serukan Jaga Sungai

Kabut Asap Menghantui Sanggau, Sekolah PAUD-SMP Beralih Belajar Dari Rumah

12 Agu 2026 - 12:26 WIB

Kabut Asap Menghantui Sanggau, Sekolah PAUD-SMP Beralih Belajar Dari Rumah

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.