Sanggau, ZONA Kalbar.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau memasang perangkat pembatas kecepatan atau pita penggaduh atau rumble strips di dua titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Pemasangan dilakukan untuk mengendalikan laju kendaraan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Dua lokasi tersebut berada di dekat Aming coffee dan depan Kompi B Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kedua titik itu berada di kawasan persimpangan yang selama ini menjadi perhatian warga karena kendaraan kerap melaju dengan kecepatan tinggi.
Andrew Setiawsn, kepala bidang lalu lintas dan keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Rabu (19/8/2026) mengatakan pemasangan pita penggaduh dilakukan sebagai upaya memperlambat kendaraan yang melintas.
“Tujuannya untuk memperlambat kendaraan yang melintas. Di kedua titik tersebut memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Andrew.
Menurut dia, pemasangan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mengakomodasi permintaan masyarakat. Warga sebelumnya meminta adanya fasilitas yang dapat mendorong pengendara mengurangi kecepatan ketika mendekati persimpangan.
Pemasangan pita penggaduh baru dilakukan pada hari Selasa (18/8/2026). Pengerjaannya dimulai pada siang hari dan dilanjutkan hingga terpasang di dua titik.
Andrew membantah perangkat tersebut dipasang untuk membahayakan atau menghalangi pengguna jalan. Sebaliknya, fasilitas itu ditujukan sebagai pengingat agar pengendara mengurangi kecepatan, terutama ketika memasuki kawasan yang dianggap rawan.
“Ini bukan untuk membahayakan atau menghalangi pengguna jalan, tetapi untuk mengingatkan dan memperlambat kecepatan kendaraan yang awalnya terlalu laju,” ujarnya.
Ia mengatakan perangkat tersebut menggunakan bahan termoplastik yang memiliki unsur pemantul cahaya. Dengan demikian, keberadaannya diharapkan tetap terlihat oleh pengendara, termasuk pada malam hari.
Adapun penambahan pita penggaduh di lokasi lain belum diputuskan. Dinas Perhubungan masih akan melakukan kajian untuk menentukan apakah diperlukan pemasangan di titik-titik tambahan.
“Untuk kelanjutannya, apakah ada penambahan titik baru atau tidak, kami masih akan melakukan kajian khusus,” kata Andrew.
Pemerintah berharap keberadaan fasilitas pengendali kecepatan tersebut dapat menekan potensi kecelakaan di kawasan persimpangan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
(Butun)





