Sanggau, ZONA Kalbar.id — Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan memperketat pemantauan kehamilan untuk menekan risiko kematian ibu dan bayi, dengan cara memaksimalkan cakupan pemeriksaan kehamilan di seluruh Puskesmas hingga akhir Desember 2025, sekaligus menyiapkan strategi menyongsong tahun anggaran baru.
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil diwajibkan menjalani sedikitnya enam kali pemeriksaan antenatal care (ANC) selama masa kehamilan. “Kami menginstruksikan bidan desa menyisir ulang data ibu hamil berisiko tinggi agar dapat dilakukan pemantauan lebih intensif,” kata Ginting, Jumat (5/12).
Program ini selaras dengan target nasional peningkatan layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Sanggau menargetkan nihil kematian ibu pada tahun 2026.
Dinas Kesehatan juga menggandeng pemerintah desa untuk memastikan kesiapan sarana rujukan, termasuk kendaraan dan pendampingan keluarga saat kondisi darurat terjadi. Peran kader Posyandu diperkuat agar pemantauan rutin dilakukan lebih dekat pada warga.
Selain pengawasan kehamilan, fasilitas persalinan di Puskesmas rawat inap kembali diverifikasi. Pemeriksaan mencakup ketersediaan alat medis, stok darah, hingga kelayakan tenaga jaga di setiap layanan.
Ginting menambahkan, edukasi gizi bagi ibu hamil menjadi perhatian penting untuk mencegah risiko komplikasi. “Asupan nutrisi harus betul-betul diperhatikan. Karena kesehatan ibu akan sangat menentukan keselamatan bayi,” ujarnya.
Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh Puskesmas menyampaikan laporan perkembangan kondisi ibu hamil setiap pekan agar intervensi cepat dapat dilakukan apabila ditemukan kerentanan atau gejala berbahaya. (Butun)








