Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Open Defecation Free (ODF) mencuat di Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat itu diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek pembangunan jamban sehat di desa tersebut tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Seorang warga setempat, berinisial YHS, mengaku kecewa lantaran proyek tersebut tidak transparan sejak awal.
“Dari awal hingga selesai, tidak ada plang informasi anggaran. Warga jadi bertanya-tanya, ini proyek siapa dan berapa nilai anggarannya?” ujar warga berinisial YHS.
Program ODF seharusnya mengacu pada beberapa syarat utama, seperti tidak mencemari sumber air minum, tidak berbau, dan memiliki sistem pembuangan kotoran yang memenuhi standar kesehatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proyek tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Ironisnya, Kepala Desa Sumber Karya diduga menjadi pelaksana proyek secara langsung, yang menimbulkan dugaan pelanggaran aturan. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mewajibkan setiap proyek infrastruktur memasang papan informasi proyek. Namun, hal itu tidak dilakukan dalam proyek ini.
Tidak hanya proyek ODF, warga juga menyoroti beberapa proyek lain di Desa Sumber Karya yang diduga bermasalah. Seorang warga berinisial AH mengungkapkan bahwa proyek jembatan desa, fasilitas sekolah PAUD, serta distribusi bantuan beras ketahanan pangan juga tidak berjalan sesuai prosedur.
“Kepala desa tidak boleh bertindak sebagai kontraktor proyek di desanya sendiri. Ini berpotensi menimbulkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar AH.
Warga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek ini. YHS berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sumber Karya terkait pengelolaan anggaran desa.
“Saya berharap aparat hukum segera bertindak. Jika ini dibiarkan, desa kami bisa menjadi ajang korupsi berjamaah,” tegas YHS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sumber Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Penulis Rinto








