PT Kalmin Tancap Gas Eksplorasi Tambang di Sanggau

Gambar Gravatar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — PT Kalmin resmi memulai tahapan eksplorasi tambang bauksit di Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, setelah melalui ritual adat Dayak Ngudas pada Selasa, 9 Desember 2025. Prosesi yang menjadi syarat adat sebelum aktivitas besar dilakukan di wilayah Dayak itu berlangsung di Dusun Sebandang dan dipimpin Pawang Adat Aman.

Ritual tersebut menjadi penanda penting bahwa perusahaan tambang menghormati struktur adat dan budaya lokal sebelum menjalankan kegiatan eksplorasi di wilayah izin usaha pertambangannya yang meliputi tiga dusun: Nek Cikam, Embangai Hilir (Desa Belungai Dalam), dan Sebandang (Desa Lumut).

Bacaan Lainnya

Perwakilan PT Kalmin, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa perusahaan sengaja menempatkan ritual adat sebagai langkah awal untuk memastikan setiap proses berjalan selaras dengan masyarakat setempat.

“Kami ingin seluruh tahapan berjalan harmonis. Dukungan dan kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar eksplorasi memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Iqbal.

PT Kalmin sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana eksplorasi. Perusahaan memastikan setiap proses akan mengikuti ketentuan perundang-undangan serta menghargai norma adat setempat.

Kapolsek Toba, ptu Arnold Rocky Montolalu, menyatakan komitmen Polri menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan eksplorasi berlangsung.

“Setiap investasi pasti membawa dampak positif maupun negatif. Karena itu, kami menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar potensi masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.

Polsek Toba, kata dia, akan memastikan situasi tetap kondusif agar proses investasi tidak terganggu.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Toba, Julius, mengapresiasi langkah PT Kalmin yang mengikuti tahapan adat sebelum memulai eksplorasi.

“Perusahaan yang menghormati adat menunjukkan bahwa masyarakat dilibatkan dan dihargai. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi warga sekitar,” ucap Julius.

Ritual Ngudas menjadi penyucian wilayah sebelum aktivitas besar dilakukan. Dalam konteks pertambangan PT Kalmin, prosesi ini dipercaya menjaga keseimbangan alam dan menghindarkan hambatan selama kegiatan eksplorasi.

Sekcam Toba, Victor Wilson, menilai pelibatan adat dan unsur desa menjadi kunci mencegah konflik sosial seiring masuknya investasi tambang.

Ia mendorong warga untuk tetap menjaga komunikasi dengan perusahaan agar proses berjalan lancar. “Kami berharap kehadiran perusahaan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Desa Lumut,” katanya.

Dengan selesainya prosesi adat tersebut, PT Kalmin telah memasuki fase awal eksplorasi. Sejumlah pihak menilai koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, desa, masyarakat adat, dan aparat keamanan perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi persoalan di lapangan.

Masyarakat Lumut berharap kehadiran PT Kalmin dapat membawa kontribusi ekonomi dan pembangunan, tanpa mengabaikan nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Dayak. (Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *