Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polsek Toba bersama Sat Narkoba Polres Sanggau mengungkap jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Senin, 24 November 2025. Enam orang terduga pelaku ditangkap dalam operasi yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun Mangkup, Desa Teraju, sekitar pukul 18.00 WIB. Dua pria berinisial MM, 36 tahun, dan A, 30 tahun, diamankan setelah warga sebelumnya mengamankan keduanya di sebuah rumah milik A. Dari penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disimpan di saku celana hitam milik MM. Keduanya mengaku membeli barang tersebut secara patungan. Polisi juga menyita tisu putih dan celana pendek hitam sebagai barang bukti.
Selang dua jam, petugas bergerak ke percetakan Batako Gemilang di Dusun Teraju Timur. Informasi adanya transaksi narkoba di lokasi itu dikonfirmasi melalui penyelidikan cepat. Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku lain, S (34) dan TH (20), beserta tiga paket sabu yang ditemukan di dalam tas abu-abu di atas tumpukan batako. Sejumlah ponsel dan plastik pembungkus turut diamankan.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada pukul 22.30 WIB di sebuah kafe di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau. Dua pelaku, SN (41) dan E (36), ditangkap setelah polisi menemukan 28 paket sabu di bawah meja kasir dan satu paket lain di dalam tas selempang SN. Selain itu, polisi menyita dua timbangan digital, uang tunai Rp21 juta, dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam transaksi sabu.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, mengatakan rangkaian penangkapan ini menunjukkan masih adanya upaya jaringan narkoba memanfaatkan wilayah pedesaan sebagai jalur peredaran mereka.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat memberikan informasi. Tidak ada ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika di wilayah hukum kami,” kata Arnold, Selasa (25/11).
Ia memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan. Arnold juga mengajak masyarakat aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih besar. (Butun)








