Sanggau, Zona Kalbar.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan orang asing di wilayah perbatasan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sanggau yang digelar di Hotel Harvey, Selasa, 18 November 2025.
Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, intelijen, dan sejumlah camat itu, Imigrasi Sanggau memaparkan perkembangan situasi orang asing, potensi kerawanan, serta langkah pengawasan yang perlu disinergikan lintas instansi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad
dalam sambutan pembukanya, menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan administratif semata. “Kami membutuhkan kolaborasi nyata, bukan sekadar koordinasi formal. Setiap instansi memiliki data dan jangkauan yang berbeda. Jika disatukan, pengawasan di Sanggau akan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Pada sesi materi, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Sanggau, Bambang Irawan, memaparkan data statistik keberadaan orang asing di Kabupaten Sanggau. Ia juga menyoroti beberapa isu aktual yang memerlukan kewaspadaan bersama, termasuk potensi pelanggaran izin tinggal hingga aktivitas nonprosedural di sektor perkebunan dan keagamaan.
Bambang menekankan bahwa TIMPORA bukan hanya forum rapat, tetapi wadah berbagi informasi intelijen dan tindakan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan. “Informasi awal justru sering muncul dari pihak kecamatan atau instansi teknis di lapangan. Karena itu, alur komunikasi harus tetap hidup,” katanya.
Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah pengukuhan Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparat desa terkait prosedur pengawasan orang asing, perizinan, hingga mitigasi potensi pelanggaran.
Menurut Imigrasi Sanggau, desa memiliki posisi strategis sebagai garis pengawasan pertama karena sering kali menerima informasi langsung terkait keberadaan warga asing di lingkungannya.
Forum diskusi yang berlangsung setelah pemaparan menjadi ruang pertukaran informasi yang substantif. Sejumlah camat menyampaikan temuan lapangan terkait keberadaan pekerja asing di wilayah perkebunan, sementara aparat keamanan menekankan perlunya early warning system antarinstansi.
Rapat juga menyoroti peran lembaga keagamaan, ketenagakerjaan, serta data kependudukan untuk memastikan bahwa setiap warga asing terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan hukum.
Rapat TIMPORA diakhiri dengan penegasan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci pengawasan orang asing yang efektif di wilayah Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Imigrasi Sanggau memastikan akan menindaklanjuti setiap masukan dalam bentuk koordinasi teknis maupun patroli bersama. (Butun)








