Sanggau, ZONA Kalbar.id – Delapan bulan setelah resmi diluncurkan pada Maret 2025, program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau masih menghadapi persoalan mendasar. Hingga awal November ini, belum satu pun SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang memastikan dapur pelayanan gizi beroperasi sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Sejak launching kami sudah minta segera mengajukan permohonan. Tapi baru setelah kejadian keracunan di Sekayam, pengajuan meningkat. Termasuk yang sebelumnya sudah beroperasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi, Jumat, 7 November 2025.
SPPG dibentuk sebagai dapur produksi sekaligus distribusi makanan bergizi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Layanan ini menyasar siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan memastikan makanan yang diberikan aman, higienis, dan memenuhi standar gizi.
Menurut Stepanus, saat ini terdapat 13 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS. Proses penerbitan sertifikat melalui tiga tahapan setelah berkas dinyatakan lengkap: inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi petugas dapur, dan pemeriksaan sampel di laboratorium.
“Dari 13 itu sudah masuk tahap kedua. Termasuk yang sudah beroperasi duluan,” katanya.
Dari total permohonan yang masuk, baru enam SPPG yang telah beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima Dinkes, ke depan jumlah SPPG di Kabupaten Sanggau diperkirakan bertambah menjadi 32 unit.
Stepanus menegaskan penerbitan SLHS merupakan kewenangan dinas kesehatan kabupaten/kota. Ia berharap seluruh pengelola SPPG dapat mempercepat pemenuhan standar agar pelayanan gizi kepada masyarakat bisa berlangsung aman dan berkualitas.
“Kalau standar tidak dipenuhi sejak awal, risiko terhadap kesehatan penerima manfaat sangat besar. Ini kita dorong agar disiplin,” ujar Stepanus. (Butun)








