Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polres Sanggau membuka penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Parindu. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi salah satu bukti penting yang kini dianalisis penyidik.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di lingkungan Wisma Tabor, Kompleks Paroki Pusat Damai. Korban berinisial GJ tengah bermain bersama dua rekannya ketika seorang pria tidak dikenal mendekat. Setelah berbincang sebentar, pria itu menyuruh dua teman korban pergi dan menggiring GJ ke lorong penginapan dengan cara mencengkeram lengannya.
Tangisan korban kemudian terdengar hingga mengundang perhatian seorang saksi berinisial B. Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan kabur. Upaya pengejaran warga tidak berhasil lantaran pelaku bergerak cepat meninggalkan lokasi.
Merasa tidak terima, ibu korban, H (36), segera memeriksa kamera pengawas yang terpasang di sekitar wisma. Rekaman itu menunjukkan gerakan mencurigakan yang memperkuat dugaan telah terjadi pelecehan. Bersama laporan resmi ke polisi, H menyerahkan barang bukti berupa pakaian anaknya kaos lengan pendek bermotif bunga dan celana jeans biru serta salinan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menyebut tim penyidik telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menelaah rekaman tersebut. “Identifikasi ciri-ciri pelaku sedang kami lakukan. Semua informasi lapangan akan dipadukan dengan bukti visual untuk mempersempit pencarian,” ujar Fariz, Sabtu, 13 September 2025.
Fariz menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak. “Tidak ada toleransi. Kami akan maksimalkan upaya hingga pelaku tertangkap,” katanya. Ia juga meminta masyarakat menjaga ketenangan, sekaligus proaktif melapor bila memiliki informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. (Burhan)
Baca Juga: Dugaan Jual-Beli Kuota BBM Muncul di Kalbar