Sanggau, ZONA Kalabar.id – Polisi Sektor Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, membekuk seorang perempuan berusia 37 tahun yang diduga menjadi kurir narkoba. Ia tertangkap tangan membawa dua ons sabu dan 18 butir pil ekstasi saat melintas di depan Mapolsek Tayan Hilir, Selasa malam, 14 Juli 2025.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diteruskan oleh Kanit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi menyebut adanya kendaraan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang dicurigai membawa narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.
Menanggapi laporan itu, Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi bersama personel langsung menggelar razia di Jalan Pembangunan, tepat di depan kantor Polsek. Sekitar pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung dihentikan untuk diperiksa.
“Mobil tersebut hanya ditumpangi oleh seorang perempuan dan seorang anak perempuan yang kemudian diketahui sebagai anak angkatnya,” kata AKP Sihar dalam keterangannya, Rabu pagi.
Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan disaksikan oleh perangkat desa. Hasilnya, polisi menemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip dan 18 butir pil ekstasi berlogo Firaun. Petugas juga mengamankan dua ponsel, alat hisap sabu (bong), korek api gas, pipa kaca, serta uang tunai Rp250 ribu.
Menurut AKP Sihar, proses penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian lantaran tersangka tengah bersama anak di bawah umur. “Tersangka tidak melawan. Situasinya sensitif karena melibatkan anak, jadi kami bertindak profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Perempuan berinisial K itu mengaku hanya bertugas mengantar barang ke Ketapang dan tidak mengetahui detail isi paket tersebut. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan peran lebih besar tersangka dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
Seluruh barang bukti berikut tersangka telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses penyidikan lanjutan. Enam saksi telah dimintai keterangan, dan dokumentasi lengkap telah dibuat sebagai bagian dari proses hukum.
AKP Sihar menegaskan bahwa wilayah Tayan Hilir kerap menjadi jalur transit narkotika karena posisinya yang strategis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar yang mencoba menyelundupkan narkoba melalui wilayah ini. Patroli dan razia akan terus kami intensifkan,” kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab sosial bersama,” tegasnya. (Butun)
Baca Juga: Masyarakat Adat Dayak Gelar Aksi Damai Tolak Transmigrasi di Kalimantan
1 Komentar