Sanggau, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Sektor Entikong menangkap seorang pria berinisial C yang diduga kuat memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver. Penangkapan berlangsung di jalur strategis perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di kawasan simpang Santo, Desa Entikong, pada Kamis (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran senjata api ilegal di wilayah perbatasan. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami menurunkan tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Ipda Juliasan Syahputra untuk melakukan penyelidikan,” ujar Donny, Jumat (4/7).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati dua orang yang dicurigai berada di lokasi, yakni ALH dan C. Saat dilakukan penggeledahan, pria berinisial C kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya. Enam butir amunisi aktif ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang dibawanya. “Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi,” kata Donny.
Selain C, polisi turut mengamankan ALH yang mengendarai sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi A 4967 DS. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam kepemilikan senjata api tersebut. Polisi kemudian menggiring keduanya ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk memastikan peran masing-masing, kami melakukan pendalaman. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Donny.
Dalam penanganan perkara, petugas juga meminta keterangan dua saksi yang berada di lokasi, masing-masing berinisial A dan J, warga Kecamatan Entikong. Kedua saksi menyaksikan proses penangkapan yang dilakukan aparat.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu pucuk senjata api rakitan dan enam peluru aktif. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Entikong dan akan segera dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba membawa atau menyebarkan senjata api ilegal di wilayah perbatasan. Ini komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kapolsek Entikong.
Polisi menyebut pengungkapan kasus ini membuka potensi penelusuran jaringan distribusi senjata api ilegal di kawasan perbatasan RI–Malaysia. Upaya pengembangan kasus dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Sat Reskrim Polres Sanggau. (Butun)
Baca Juga: Polres Sanggau Amankan Empat Pekerja PETI di Sungai Kapuas









1 Komentar