Sintang, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Resor (Polres) Sintang melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) kembali mengintensifkan patroli di wilayah perairan guna menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jalur transportasi air.
Pada Sabtu, 10 Mei 2024, personel Satpolairud menyusuri kawasan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, tepatnya di Kelurahan Mengkurai dan Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpolairud, Iptu Sutarji.
“Kami fokuskan patroli di dua titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang berlangsung,” kata Iptu Sutarji saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan itu, petugas tak hanya memantau situasi perairan tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Menurut Sutarji, aktivitas tambang ilegal tak hanya menyebabkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengancam keberlangsungan jalur pelayaran di sungai utama.
“Kerusakan lingkungan dan hambatan transportasi air adalah dampak nyata yang harus kita cegah sejak dini,” tegasnya.
Patroli ini, sambungnya, merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penegakan hukum agar masyarakat memahami risiko hukum dari keterlibatan dalam PETI. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas praktik-praktik tambang ilegal yang masih marak di sejumlah titik perairan.
“Kami tak akan segan mengambil langkah hukum terhadap pelaku kegiatan ilegal yang mengancam ketertiban dan keselamatan lingkungan,” tutupnya.
Inisiatif patroli rutin ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus bentuk peringatan tegas bahwa tindakan merusak lingkungan, sekecil apapun, tidak akan ditoleransi oleh aparat penegak hukum. (Tim Red)
Baca Juga: Polsek Meliau Edukasi Warga Soal Bahaya PETI dan Ancaman Karhutla
1 Komentar