Polsek Meliau Edukasi Warga Soal Bahaya PETI dan Ancaman Karhutla

Gambar Gravatar
img 20250511 073145
Oplus_131072

SANGGAU, ZONA Kalbar.id— Kepolisian Sektor Meliau tampaknya tak ingin sekadar menunggu laporan. Sabtu (10/5), mereka turun langsung menyusuri kampung-kampung di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Dengan metode door-to-door, petugas mengajak warga berdiskusi soal dampak lingkungan dan konsekuensi hukum dari praktik PETI dan pembukaan lahan dengan cara membakar. Dua agenda yang kerap menjadi ancaman tahunan di Kalimantan Barat itu kembali mendapat perhatian serius.

Bacaan Lainnya

Aipda Bambang H.K. dan Bripda Fajar Ridwan memimpin tim dalam agenda sosialisasi PETI. Mereka mengingatkan warga bahwa praktik tambang ilegal, selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum dan berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“PETI bukan cuma soal emas, tapi tentang air yang tercemar, tanah yang rusak, dan masa depan generasi yang dikorbankan,” ujar Bambang di sela kegiatan.

Di waktu yang berbeda pada hari yang sama, Bripka Harles Pasaribu dan Bripda Fajar Ridwan kembali menyambangi warga. Kali ini membawa pesan tentang bahaya Karhutla yang sering dipicu oleh kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi dilakukan secara langsung kepada warga yang tinggal di daerah rawan.

Menurut Harles, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan membakar hutan dan lahan tidak hanya membahayakan lingkungan, tapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap lintas wilayah dan dikenakan sanksi pidana.

“Kita tidak bisa menunggu bencana datang untuk sadar. Edukasi ini adalah langkah antisipasi yang paling rasional,” ujarnya.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menegaskan bahwa upaya preventif ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya akan terus membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan dialogis dan pemberdayaan lokal.

“Kami tidak datang untuk menakuti. Kami datang untuk menjelaskan, agar masyarakat bisa memilih cara hidup yang tidak merugikan lingkungan maupun dirinya sendiri,” kata Supariyanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Meliau termasuk wilayah yang cukup rentan terhadap dua permasalahan tersebut, baik dari sisi geografis maupun sosiologis. Oleh karena itu, pendekatan dari hulu menjadi langkah yang paling logis ketimbang sekadar melakukan penindakan saat kerusakan sudah terjadi.

Respons masyarakat terhadap program ini cukup positif. Sejumlah tokoh lokal bahkan menyatakan komitmennya untuk turut serta dalam menyosialisasikan pesan lingkungan tersebut di komunitas masing-masing.

Polsek Meliau memastikan bahwa pendekatan komunikasi publik akan diperluas melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan kolaborasi lintas sektor. Harapannya, kesadaran kolektif dapat tumbuh dan menjadi pertahanan utama dalam menjaga lingkungan di wilayah Sanggau. (Butun)

Baca Juga: Wabup Sanggau Ikut Jalan Sehat Hardiknas 2025, Gaungkan Semangat Pendidikan Bermutu untuk Semua

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar