Peredaran Pangan Ilegal Dibongkar, Satgas Gakkum Lundu Lakukan Pemusnahan

Peredaran Pangan Ilegal Dibongkar, Satgas Gakkum Lundu Lakukan Pemusnahan

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Satgas Gakkum Lundu memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan pangan ilegal dalam kegiatan press release yang digelar di TPA Batu Layang Kalimantan Barat. Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang dimusnahkan berupa bawang merah, bawang putih, kentang, dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang diduga masuk tanpa dokumen resmi serta melanggar ketentuan karantina dan perdagangan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, karantina, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan dan peredaran pangan ilegal yang dinilai dapat merugikan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk melindungi petani dan pelaku usaha lokal dari persaingan tidak sehat akibat masuknya komoditas ilegal dari luar negeri.

Petugas menyebutkan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang ilegal, khususnya komoditas pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan ketentuan impor.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *