Pontianak, ZONA Kalbar.id β Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perairan Kalimantan Barat. Komitmen itu disampaikan saat kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Pontianak, Rabu, 15 Oktober 2025.
Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., turut hadir dalam kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Dalam pemaparannya, Djaka menyampaikan capaian pengawasan dan penindakan kepabeanan serta cukai sepanjang 2025 di wilayah Kalimantan Barat.
Sepanjang tahun ini, DJBC Kalbagbar mencatat 437 kasus penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp274,71 miliar. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas instansi, termasuk TNI AL, melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang mulai aktif sejak Juli 2025.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan secara simbolis sejumlah barang hasil penindakan, antara lain 2,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp609 juta. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Kalbagbar.
Laksda TNI Sawa menegaskan bahwa TNI AL akan terus mendukung penegakan hukum di laut dan perbatasan. βKami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah maritim, serta mendukung terciptanya iklim ekonomi yang sehat dan berkeadilan,β ujarnya. (ril)








