Breaking News

Singkawang

Sidang HPL Singkawang Kian Panas, Wali Kota Disorot Publik

badge-check

Sidang HPL Singkawang Kian Panas, Wali Kota Disorot Publik Perbesar

Singkawang, ZONA Kalbar.id – Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) menyoroti perkembangan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang yang menyeret mantan Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, bersama dua terdakwa lainnya, Widiatoto dan Parlinggoman.

Sidang ketiga yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, beragenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa. Dalam tanggapannya, JPU Kejaksaan Negeri Singkawang meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan melanjutkan perkara ke pokok materi.

Menariknya, JPU juga mengusulkan agar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.

Menurut Ketua AGMPS, Dino Santana, langkah JPU menghadirkan kepala daerah aktif sebagai saksi adalah hal yang wajar, bahkan penting, untuk menguatkan pembuktian. “Itu hal yang normal, bahkan harus. Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah keterangan dari saksi,” kata Dino saat ditemui usai mengikuti jalannya sidang.

Namun, Dino mengingatkan, dalam proses hukum, saksi bisa saja berubah status menjadi tersangka apabila ditemukan fakta dan bukti baru di persidangan. “Bisa saja Wali Kota Singkawang menjadi tersangka jika majelis hakim menilai ada bukti kuat yang muncul saat sidang berlangsung,” ujarnya.

AGMPS, kata Dino, terus mengikuti perkembangan kasus HPL Pasir Panjang sejak awal. Mereka menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, mengirim surat ke Kejati Kalbar dan Kejagung, hingga hadir langsung memantau jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

“Kami berharap baik JPU maupun tim penasihat hukum terdakwa tetap profesional dan independen. Jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun,” tutur Dino.

Ia menegaskan bahwa netralitas aparat penegak hukum kini menjadi sorotan publik. “JPU jangan sampai dianggap salah menafsirkan hukum dengan pasal-pasal yang absurd. Begitu pula tim pengacara terdakwa harus maksimal membela kliennya sesuai dalil hukum yang mereka ajukan,” katanya.

AGMPS, lanjut Dino, berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. “Kami akan tetap berada di jalur masyarakat sipil untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya menutup pernyataan. (Hamdani)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan

22 Jul 2026 - 23:37 WIB

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara di Singkawang

1 Jul 2026 - 14:24 WIB

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara di Singkawang

4 Kg Emas Diduga Ditemukan di Bandara Singkawang, Penumpangnya Kabur

26 Jun 2026 - 17:49 WIB

4 Kg Emas Diduga Ditemukan di Bandara Singkawang, Penumpangnya Kabur

Singkawang Berpesta Budaya, Grebeg Suro 2026 Tampilkan Atraksi Spektakuler

21 Jun 2026 - 15:49 WIB

Singkawang Berpesta Budaya, Grebeg Suro 2026 Tampilkan Atraksi Spektakuler

Keluhan Warga Meningkat, DPRD Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah di Singkawang

20 Jun 2026 - 14:42 WIB

Keluhan Warga Meningkat, DPRD Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah di Singkawang
Trending di Singkawang

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.