Breaking News

Singkawang

Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Ditangkap dan Dideportasi dari Singkawang

badge-check

Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Ditangkap dan Dideportasi dari Singkawang Perbesar

Singkawang, ZONA Kalbar.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Pakistan. Keduanya diduga melanggar aturan izin tinggal di Indonesia dan akan segera dideportasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira, mengatakan kedua WNA berinisial LZ, warga Tiongkok, dan BK, warga Pakistan. LZ diamankan di Jalan Ahmad Yani, Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang. Sedangkan BK ditangkap di sebuah rumah makan di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Rabu, 3 September 2025.

“Keduanya akan segera dideportasi ke negara asal masing-masing pada Kamis, 4 September 2025,” kata Aswira.

Menurut hasil pemeriksaan, LZ diketahui menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan izin yang diberikan. Tindakan itu dinilai melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“LZ dikenai tindakan administratif keimigrasian tertinggi, yakni deportasi,” ujar Aswira.

Sementara BK diduga bekerja dan beraktivitas di Indonesia tanpa visa maupun izin tinggal yang sah. Hasil pemeriksaan menyebutkan BK tidak memiliki dokumen perjalanan resmi sebagai dasar untuk masuk dan berada di Indonesia.

“Dengan demikian, BK telah melanggar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Sanksinya sebagaimana diatur dalam Pasal 119 ayat 1, yakni pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta,” kata Aswira.

Meski aturan memungkinkan sanksi pidana, BK tetap dikenakan tindakan administratif tertinggi berupa deportasi. (Hamdani)

Baca Juga: Pelantikan Sekda Sanggau 8 September, Nama Calon Masih Dirahasiakan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan

22 Jul 2026 - 23:37 WIB

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara di Singkawang

1 Jul 2026 - 14:24 WIB

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara di Singkawang

4 Kg Emas Diduga Ditemukan di Bandara Singkawang, Penumpangnya Kabur

26 Jun 2026 - 17:49 WIB

4 Kg Emas Diduga Ditemukan di Bandara Singkawang, Penumpangnya Kabur

Singkawang Berpesta Budaya, Grebeg Suro 2026 Tampilkan Atraksi Spektakuler

21 Jun 2026 - 15:49 WIB

Singkawang Berpesta Budaya, Grebeg Suro 2026 Tampilkan Atraksi Spektakuler

Keluhan Warga Meningkat, DPRD Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah di Singkawang

20 Jun 2026 - 14:42 WIB

Keluhan Warga Meningkat, DPRD Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah di Singkawang
Trending di Singkawang

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.