Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak menyiapkan masa transisi dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) di Kalimantan Barat. Kebijakan ini menyusul proses migrasi sertifikasi kapal pedalaman yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan aturan pelayaran laut.
Kepala KSOP Kelas I Pontianak, Capt. Dian Wahdiana, mengatakan pihaknya akan mempercepat penerbitan SPB tanpa mengabaikan prosedur keselamatan. Ia mengakui terdapat perbedaan karakteristik antara kapal laut dan kapal yang beroperasi di sungai maupun pedalaman, sehingga memerlukan penyesuaian kebijakan.
“Kami mendorong proses tetap sesuai prosedur, tetapi dipercepat. Masukan dari pelaku usaha pelayaran sungai dan danau menjadi pertimbangan utama,” ujar Dian dalam rapat kolaborasi di Kantor KSOP Pontianak, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Dian, KSOP tengah menyiapkan surat edaran yang dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Surat tersebut akan mengatur masa transisi selama enam bulan bagi kapal pedalaman yang terdampak migrasi sertifikat. “Kami menunggu arahan resmi dari Ditjen Perhubungan Laut, khususnya Direktorat Kepelabuhanan dan Pelayaran,” katanya.
Isu migrasi sertifikasi kapal pedalaman ini juga mendapat perhatian anggota Komisi V DPR RI, H. Yuliansyah. Politikus Partai Gerindra itu menilai kebijakan transisi diperlukan agar pelaku usaha tidak terhambat aktivitasnya akibat perubahan regulasi.
“Kami menyerap aspirasi pengusaha kapal di pedalaman. Migrasi dari rezim pelayaran sungai ke laut tentu butuh proses, tidak bisa serta-merta,” ujar Yuliansyah. Ia mengapresiasi langkah KSOP yang memberikan kelonggaran sambil tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Yuliansyah memastikan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran yang memberikan kemudahan, mengingat luasnya wilayah Kalimantan Barat dan ketergantungan masyarakat terhadap transportasi sungai.
“Kita ingin ada solusi yang adil, agar keselamatan tetap terjaga, tetapi kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhambat,” kata dia.
(ril)








