Kampung Wisata Caping Pontianak Disiapkan Jadi Kawasan Karya Cipta

Gambar Gravatar

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong pengembangan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah memetakan Kampung Wisata Caping di Pontianak sebagai kandidat Kawasan Karya Cipta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memimpin langsung kunjungan ke Kampung Wisata Caping pada Senin (17/2). Turut serta dalam rombongan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, serta tim dari Bidang Pelayanan KI dan Helpdesk Layanan KI. Rombongan disambut oleh Barry, pengelola Kampung Wisata Caping, bersama para seniman dan penggiat budaya setempat.

Bacaan Lainnya

Jonny menekankan pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing, khususnya di era globalisasi. “Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi karya dan kreativitas mereka,” ujarnya.

Kampung Wisata Caping dikenal sebagai kawasan yang dihuni oleh para seniman dan pengrajin yang mengangkat kearifan lokal. Salah satu produk unggulannya adalah caping berbahan daun bengkuang yang dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti topi dan tudung saji. Kerajinan ini tidak hanya memiliki nilai budaya tinggi, tetapi juga berpotensi menjadi produk unggulan pariwisata.

Terletak di Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kampung Wisata Caping menawarkan pengalaman unik di tepi Sungai Kapuas. Pengunjung dapat melihat langsung proses pembuatan dan pengecatan caping serta membawa pulang hasil kerajinan sebagai suvenir khas. Setiap hari, produksi caping di kawasan ini bisa mencapai 20 buah.

Selain kerajinan, kawasan ini juga melestarikan budaya kuliner melalui tradisi Makan Saprahan. Tradisi makan bersama secara lesehan ini merupakan bagian dari adat masyarakat Melayu. Wisatawan bisa mencicipi hidangan khas Pontianak seperti asam pedas, sayur keladi, ikan asin, dan lalapan.

Kampung Wisata Caping juga memiliki potensi besar sebagai kawasan Kekayaan Intelektual Komunal. Ekspresi budaya tradisional, pengetahuan lokal, serta indikasi geografis bahan anyaman menjadi bagian dari warisan budaya yang perlu didaftarkan hak ciptanya. Motif-motif unik dari anyaman daun bengkuang pun dapat dicatatkan sebagai hak cipta bagi para pengrajin.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mendorong Kampung Wisata Caping sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Inventarisasi dan pendampingan akan dilakukan guna mengoptimalkan pemanfaatannya. Hasil pendampingan ini akan dilaporkan ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pengrajin dan seniman.

Dengan langkah ini, Kampung Wisata Caping diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata unggulan, tetapi juga pusat pelestarian budaya dan ekonomi kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (ril)

Baca artikel lainnya disini: Pj. Bupati Sanggau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *