SANGGAU, ZONA Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyoroti lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tingkat pengecer yang mencapai Rp24 ribu per liter. Selain memberatkan masyarakat, kelangkaan BBM juga menghambat distribusi kebutuhan pokok dan pengangkutan material proyek pemerintah.
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui rapat koordinasi bersama instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat terbatas pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat, audiensi para sopir ke kantor DPRD Sanggau, serta temuan satuan tugas saat melakukan inspeksi mendadak di lapangan.
Menurut Susana, salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah dugaan antrean berulang di SPBU yang memperburuk akses masyarakat terhadap BBM. Kondisi tersebut turut diikuti lonjakan harga di tingkat pengecer.
Ia menyebutkan, biosolar yang dijual di SPBU dengan harga Rp6.800 per liter ditemukan dijual hingga Rp24 ribu per liter di tingkat pengecer. Adapun Pertalite yang berharga Rp10 ribu per liter di SPBU dijual kembali dengan harga Rp15 ribu, bahkan mencapai Rp20 ribu per liter di sejumlah wilayah pedalaman.
“Permasalahan ini perlu kita tindak lanjuti bersama. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas aspirasi masyarakat dan hasil temuan satgas,” kata Susana seusai rapat.
Dampak kelangkaan BBM, menurut dia, tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat yang bergantung pada distribusi barang dari pusat kecamatan ke desa-desa.
Susana mencontohkan pengangkutan sembako ke wilayah pedalaman yang sebelumnya dapat diselesaikan dalam sehari, kini bisa memakan waktu hingga tiga hari karena sopir harus mengantre BBM terlebih dahulu.
“Kalau hari ini antre minyak, besok baru muat barang, kemudian pulang ke kampung, waktunya bisa sampai tiga hari. Biaya sewa mobil, makan, dan penginapan sopir juga bertambah,” ujarnya.
Tambahan biaya operasional tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman. Kesulitan memperoleh BBM juga menghambat pengangkutan material untuk pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sanggau, termasuk distribusi pasir.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata Susana, akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menjatuhkan tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. SPBU maupun pengecer yang menjual BBM dengan harga terlalu tinggi akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah bersama instansi terkait.
Namun, apabila pendekatan secara humanis dan kekeluargaan tidak membuahkan perubahan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi vertikal, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengambil langkah lanjutan.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pengelola SPBU dan OPD terkait. Satgas yang telah dibentuk untuk 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau akan segera bergerak melakukan pengawasan di lapangan.
Selain pengawasan, pemerintah akan mendata ulang jumlah kendaraan hingga tingkat desa untuk menghitung kebutuhan riil BBM di setiap wilayah. Data tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kecukupan kuota penyaluran BBM dari Pertamina kepada SPBU.
Jika kuota yang tersedia dinilai tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, Pemkab Sanggau berencana mengajukan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki distribusi BBM, mengurangi antrean, serta menekan lonjakan harga di tingkat pengecer yang selama ini membebani masyarakat Kabupaten Sanggau.
(Butun)





