Sanggau, ZONA Kalbar.id – Seorang warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, yang dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Kapuas, ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari pencarian oleh tim gabungan.
Korban berinisial HS, 81 tahun, warga Dusun Piasak, Desa Pedalaman Utara, Kecamatan Tayan Hilir. Jenazah ditemukan mengapung di perairan Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HS sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin, 1 Juni 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berpamitan sekitar pukul 07.00 WIB untuk memancing di kawasan Sungai Kapuas dekat Jembatan Tayan, Desa Pulau Tayan Utara. Aktivitas memancing merupakan kegiatan yang rutin dilakukan korban.
Saksi terakhir yang melihat korban adalah seorang warga bernama Amin. Sekitar pukul 15.30 WIB, Amin mengaku masih melihat HS memancing di sekitar Jembatan Tayan. Namun hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah, sehingga keluarga mulai melakukan pencarian.
Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat. Pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, laporan resmi disampaikan ke Polsek Tayan Hilir.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tayan Hilir bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan, dan masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Tim dari Basarnas Pontianak kemudian bergabung untuk memperluas area pencarian.
Pencarian memasuki hari ketiga pada Rabu pagi. Di tengah proses tersebut, tim menerima informasi mengenai penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di wilayah perairan Pulau Limbung, Kabupaten Kubu Raya.
Korban ditemukan mengenakan pakaian yang sesuai dengan ciri-ciri HS, yakni baju berwarna putih dan celana pendek merah. Tim Basarnas bersama aparat terkait kemudian menuju lokasi untuk melakukan identifikasi.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Kusdarwanto mengatakan hasil identifikasi dan keterangan keluarga memastikan jenazah yang ditemukan merupakan HS yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan dan keterangan pihak keluarga, jenazah yang ditemukan di wilayah Pulau Limbung dipastikan merupakan HS yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Kapuas,” ujar Kusdarwanto.
Menurut dia, derasnya arus Sungai Kapuas diduga menyebabkan korban terbawa hingga puluhan kilometer ke arah hilir. Kondisi tersebut juga menjadi tantangan dalam proses pencarian yang dilakukan tim gabungan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah dievakuasi melalui jalur sungai menuju Dusun Piasak menggunakan pengawalan tim Basarnas dan aparat gabungan. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Setelah administrasi penolakan autopsi diselesaikan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Tayan Hilir mengimbau masyarakat yang beraktivitas di Sungai Kapuas agar lebih berhati-hati, terutama saat kondisi arus sungai deras dan cuaca kurang bersahabat, guna mengurangi risiko kecelakaan di perairan.
(Butun)
