DPRD Bengkayang Minta Pemerintah Legalkan Tambang Rakyat

Gambar Gravatar
img 20250827 161843
Oplus_131072

Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Desakan agar pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kembali mengemuka di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. DPRD setempat menilai kebijakan itu menjadi jalan keluar atas persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak dilakukan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus, mengatakan praktik PETI sulit diberantas selama belum ada regulasi yang memberikan ruang legal bagi penambang tradisional. Menurut dia, terbatasnya lapangan kerja mendorong warga menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat meski berstatus ilegal.

Bacaan Lainnya

“Jika WPR ditetapkan, masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aktivitas mereka pun punya dasar hukum yang jelas,” kata Esidorus, Selasa, 26 Agustus 2025.

Esidorus menambahkan, legalisasi tambang rakyat juga memberi keuntungan fiskal bagi daerah. Pemerintah bisa memungut pajak pertambangan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain soal legalitas, DPRD Bengkayang mendorong pembentukan koperasi penambang rakyat sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kelembagaan koperasi dinilai penting agar pemerintah mudah melakukan pembinaan, sekaligus memastikan kegiatan tambang berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Kalau ada wadah resmi seperti persatuan penambang rakyat, pemerintah lebih mudah mengontrol dan masyarakat tidak lagi dicap penambang liar,” ujar Esidorus.

Ia juga menyoroti kerapnya terjadi gesekan antara aparat penegak hukum dan masyarakat saat operasi penertiban PETI. Penetapan WPR, menurut dia, akan mengurangi potensi konflik karena masyarakat bekerja dengan izin yang sah.

Esidorus menegaskan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak bisa hanya mengedepankan larangan tanpa memberikan solusi. “Masyarakat butuh kepastian. Kalau hanya dilarang, mereka tetap akan menambang karena desakan kebutuhan hidup,” ujarnya.

DPRD Bengkayang berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kebijakan WPR dapat direalisasikan. “Ini soal keberpihakan negara kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat,” kata Esidorus. (Burhan)

Baca Juga: Operasi PETI Bengkayang Berujung Chaos, Polisi Dikepung Warga

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *