PONTIANAK, ZONA Kalbar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai menaruh perhatian serius pada proyek infrastruktur di daerah. Setelah kasus korupsi yang menjerat Bupati Bengkayang melalui operasi tangkap tangan pada 2019 lalu, kini giliran Kabupaten Mempawah yang masuk dalam radar penyidikan lembaga antirasuah.
Pada Senin, 5 Mei 2025, KPK memeriksa sembilan orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Kalimantan Barat.
Meski belum diumumkan secara resmi, KPK mengonfirmasi bahwa tiga di antara mereka telah berstatus tersangka. “Pemeriksaan ini untuk menggali informasi seputar proses lelang proyek dan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari Jakarta.
Nama-nama yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara hingga kontraktor swasta. Di antaranya terdapat Idy Safriadi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mempawah, serta Lutfi Kaharuddin, Direktur PT Aditama Borneo Prima. Keduanya diduga memiliki peran kunci dalam proses proyek.
Kasus ini memperkuat sinyal bahwa proyek-proyek pembangunan di daerah, khususnya sektor jalan dan konstruksi, tidak lagi luput dari pengawasan penegak hukum. “Detail mengenai konstruksi perkara dan identitas tersangka akan kami umumkan setelah proses awal rampung,” ujar Budi.
Sorotan terhadap praktik pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah memang meningkat belakangan ini, seiring maraknya laporan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur. Kabupaten Mempawah kini menyusul sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat yang lebih dulu tersandung kasus serupa. (Tim Redaksi)
Baca Juga: Penggerebekan Narkoba di Pontianak Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, 47 Batangan Disita
1 Komentar