Sekadau

PETI di Peniti Kian Marak, Penggunaan Solar Subsidi dan Dugaan Pembiaran Tuai Sorotan

badge-check

Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sekadau, ZONA Kalbar.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kembali mencuat setelah warga melaporkan intensitas operasi yang makin meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Praktik tambang ilegal itu disebut berlangsung hanya beberapa kilometer dari pusat kota Sekadau, dengan suara mesin dompeng terdengar hingga ke permukiman warga.

Sejumlah warga menyayangkan minimnya penindakan terhadap aktivitas tersebut. “Mesin-mesin beroperasi hampir setiap hari, dan tidak ada tanda-tanda upaya penghentian,” ujar salah satu warga, Sabtu, 31 Mei 2025. Ia menduga, aktivitas PETI tersebut berlangsung dengan pengetahuan sejumlah pihak, meski enggan berspekulasi lebih jauh.

Sumber dari lapangan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa para pelaku diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan mesin dompeng mereka. “Yang dipakai solar subsidi, dan kabarnya ada semacam iuran rutin agar operasi mereka aman,” ujarnya. Dugaan tersebut menyorot dua pelanggaran sekaligus: penambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai persoalan PETI bukan semata soal hukum pidana, melainkan juga cermin dari lemahnya tata kelola sumber daya alam di tingkat lokal.

“PETI bukan fenomena baru, dan jika terus berlangsung di wilayah yang terjangkau oleh pengawasan, maka perlu ditinjau kembali efektivitas koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata Herman.

Menurut Herman, penyelesaian PETI harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pendekatan represif. “Penegakan hukum penting, tapi tidak cukup. Harus ada penataan legalitas, pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat, dan pengawasan distribusi BBM subsidi secara lebih ketat,” tegasnya.

Herman juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam kerja-kerja institusi negara. “Jika ada tuduhan keterlibatan oknum, maka perlu dilakukan klarifikasi terbuka dan penyelidikan internal yang transparan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait meningkatnya aktivitas PETI di Desa Peniti. Warga berharap pemerintah daerah dan institusi penegak hukum segera mengambil langkah konkret, agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan hukum tidak kehilangan wibawa di mata publik. (Butun)

Baca Juga: Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Anti PETI

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Hari Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Sekadau Catat 90 Penindakan Tilang

4 Nov 2026 - 13:51 WIB

10 Hari Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Sekadau Catat 90 Penindakan Tilang

Kemenkes Turun ke Sekadau, Lakukan Pelacakan TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

3 Nov 2026 - 17:48 WIB

Kemenkes Turun ke Sekadau, Lakukan Pelacakan TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Diduga Hendak Edarkan Sabu di Sekadau, 2 Pria Asal Kubu Raya Ditangkap

20 Okt 2026 - 14:47 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu di Sekadau, 2 Pria Asal Kubu Raya Ditangkap

Satlantas Sekadau Rayakan HUT ke-71, Ini Pesan Kapolres

24 Sep 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Sekadau Rayakan HUT ke-71, Ini Pesan Kapolres

Cegah Karhutla, PT Agro Andalan Berikan Beras kepada Peladang di Sekadau Hulu

12 Sep 2026 - 17:24 WIB

Cegah Karhutla, PT Agro Andalan Berikan Beras kepada Peladang di Sekadau Hulu
Trending di Sekadau