Jakarta, ZONA Kalbar.id β Pemerintah terus memperluas akses layanan hukum ke tingkat akar rumput. Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, serta menggelar Pelatihan Paralegal dan Juru Damai (Peacemaker Training) secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Kamis (5/6), dan dihadiri berbagai pejabat tinggi negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut hadir secara langsung dalam acara bertajuk Launching Posbankum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum serta Pembukaan Peacemaker Training dan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, serta pejabat perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian PPPA. Hadir pula secara daring para gubernur, kepala pengadilan tinggi, serta kepala divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum dari seluruh kantor wilayah.
Kepala BPHN, Min Usihen, dalam laporannya menjelaskan bahwa hingga 5 Juni 2025, telah terbentuk 5.008 Posbankum dari target nasional 7.000. Pembentukan pos ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum berbasis komunitas.
Portal bantuan hukum yang diluncurkan juga menghadirkan fitur-fitur baru seperti Ruang Paralegal, layanan konsultasi daring, literasi hukum digital, serta Peacemaker Justice Award. “Transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan paralegal adalah dua pilar penting dalam mendorong akses hukum yang inklusif,” ujar Min.
Sebanyak 4.195 peserta mengikuti kegiatan ini secara hybrid, terdiri atas 2.815 peserta pelatihan paralegal dan 1.380 peserta pelatihan juru damai. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dan sejumlah mitra kementerian dan lembaga untuk memperkuat integrasi layanan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) sebagai dasar sistem keadilan nasional. Ia menyebut bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan transformasi digital dan perluasan akses hukum sebagai prioritas dalam agenda reformasi hukum nasional.
βKolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan,β tegas Supratman.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang terintegrasi, kolaboratif, dan menjangkau hingga ke pelosok desa. Menteri Hukum menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, seraya berharap kehadiran Posbankum menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (ril)
Baca Juga: Ekspor Perdana Pinang Desa Binaan IPB Dilepas, Kalbar Siap Genjot Komoditas Unggulan








