Korupsi Sektor Tambang, Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah di Paris Royal Residence

Gambar Gravatar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat memasuki babak lanjutan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah sebuah rumah di Jalan Paris H. Husein 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu pagi, 11 Februari 2026.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung hampir tiga jam. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang itu langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menandai pendalaman serius atas dugaan penyimpangan dalam tata kelola sektor pertambangan—sektor yang selama ini rawan konflik kepentingan dan praktik koruptif karena menyangkut perizinan, pengawasan, hingga potensi penerimaan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, tindakan itu dilakukan untuk mengamankan alat bukti yang relevan dengan konstruksi perkara.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum,” kata Wayan.

Ia menyebutkan, dokumen dan barang elektronik yang diperoleh akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna memastikan relevansinya dalam pembuktian perkara. Jika memenuhi unsur, barang tersebut akan disita untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Meski belum merinci pihak yang diduga terlibat maupun nilai kerugian negara, Kejati memastikan penyidikan terus bergerak. Penggeledahan ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri alur dokumen dan jejak digital yang diduga menjadi bagian penting dalam perkara.

Kejati Kalbar menyatakan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional dan objektif. Institusi itu juga mengingatkan agar publik tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, penggeledahan di kawasan hunian elite tersebut mempertegas bahwa penyidikan telah menyasar titik-titik yang dinilai strategis dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat.

(Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *