Breaking News

Kal-Bar

Kejari Bengkayang Hentikan Kasus Penadahan Melalui Restoratif Justice

badge-check

Kejari Bengkayang Hentikan Kasus Penadahan Melalui Restoratif Justice Perbesar

Bengkayang, zonakalbar.id- Kejaksaan Negri Bengkayang melakukan penghentian penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif  melalui RJ (Restoratif Justice) terhadap tersangka Damianus Ogah yang disangka melakukan Tindak Pidana Penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1

RJ berlangsung di Kantor Kejaksaan Negri Bengkayang dilaksanakan secara daring bersama dengan Direktur Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Rabu (20/11).

RJ secara daring diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta dihadiri oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Soleh dan dilanjutkan dengan pemaparan kasus oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Dalam pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menyampaikan bahwa terhadap Tersangka Damianus Ogah dapat diajukan untuk Upaya Perdamaian berdasarkan Restoratif Justice karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Sementara untuk tindak pidana yang dilakukan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 (lima) tahun, kerugian tidak mencapai Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), proses perdamaian telah dilaksanakan dan masyarakat merespon positif.

Bahwa Direktur Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Soleh menyampaikan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restoratif Justice terhadap Tersangka Damianus Ogah yang disetujui dengan pertimbangan seluruh persyaratan dilaksanakannya Restoratif Justice telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Penulis : Rinto Andreas

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah 2 Bulan Diburu, Penggelap Motor di Sekayam Akhirnya Ditangkap

12 Jun 2026 - 09:11 WIB

Setelah 2 Bulan Diburu, Penggelap Motor di Sekayam Akhirnya Ditangkap

Kasus Bauksit, Kejati Kalbar Kejar Penyidikan, Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta

27 Feb 2026 - 08:50 WIB

Kasus Bauksit, Kejati Kalbar Kejar Penyidikan, Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta

TNI AL Kodaeral XII Dorong Pesisir Aman dan Sehat Lewat Gerakan Bersih Serentak

17 Feb 2026 - 23:03 WIB

TNI AL Kodaeral XII Dorong Pesisir Aman dan Sehat Lewat Gerakan Bersih Serentak

Bea Cukai dan TNI AL Ungkap Penyelundupan Rotan Ilegal di Pontianak

21 Jan 2026 - 20:42 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Ungkap Penyelundupan Rotan Ilegal di Pontianak

Antusiasme Warga Landak Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Ngabang

22 Sep 2025 - 21:00 WIB

Antusiasme Warga Landak Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Ngabang
Trending di Kal-Bar