Sanggau

KDRT di Sekayam, Perempuan 39 Tahun Terluka, 18 Jahitan

badge-check

KDRT di Sekayam, Perempuan 39 Tahun Terluka, 18 Jahitan Perbesar

SANGGAU, ZONA Kalbar – Seorang perempuan berinisial GN, 39 tahun, mengalami luka robek di bagian kening yang membutuhkan 18 jahitan setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Perimpah, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 8 Oktober 2026.

Polisi menduga suami korban, NL, 44 tahun, terlibat dalam penganiayaan tersebut. Polsek Sekayam telah mengamankan NL untuk kepentingan penanganan awal perkara.

Berdasarkan keterangan awal saksi yang dihimpun polisi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman pasangan tersebut. Perselisihan diduga bermula ketika GN mengambil botol parfum milik suaminya. Botol itu disebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan batu korek api.

Persoalan tersebut diduga memicu kemarahan NL. Menurut keterangan saksi kepada petugas, NL kemudian mengambil sebilah parang dari dapur dan menyerang korban hingga mengenai bagian keningnya.

Anak korban yang berusia 20 tahun bersama adiknya segera meminta bantuan kepala wilayah setempat dan warga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Balai Karangan untuk mendapatkan perawatan medis.

Luka robek di bagian kening korban membutuhkan 18 jahitan. Kondisi luka tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didokumentasikan dalam proses penanganan perkara.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Petugas melakukan penanganan awal, mendata saksi, serta mengamankan pihak yang diduga terlibat.

“Setiap laporan mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani secara serius dan sesuai prosedur,” kata Sutikno, Sabtu (10/10/2026).

Menurut dia, polisi mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Pemeriksaan terhadap keterangan korban, saksi, kondisi luka, dan bukti lain diperlukan untuk mendukung proses hukum.

Pengamanan terhadap NL, kata Sutikno, juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan konflik susulan dan menjaga situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal korban.

Meski demikian, dugaan keterlibatan NL masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama perkara belum diputus oleh pengadilan.

Selain menangani perkara, Polsek Sekayam menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam direkomendasikan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai penyelesaian perselisihan tanpa kekerasan serta pentingnya melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

Kapolsek Sutikno juga mengimbau masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan sepele. Warga yang mengetahui atau mengalami ancaman kekerasan diminta segera mencari pertolongan dan mengutamakan keselamatan korban.

Polisi menyatakan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan keselamatan korban dan menjaga situasi keamanan di Kecamatan Sekayam.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pertahanan Perbatasan Jadi Sorotan, Menhan RI Beri Arahan Tegas di Sanggau

9 Okt 2026 - 13:18 WIB

Pertahanan Perbatasan Jadi Sorotan, Menhan RI Beri Arahan Tegas di Sanggau

Imigrasi Sanggau Jelaskan Pengawasan 357 Tenaga Kerja Asing

9 Okt 2026 - 11:09 WIB

Imigrasi Sanggau Jelaskan Pengawasan 357 Tenaga Kerja Asing

Pilkades 2027 di Depan Mata, Bupati Sanggau Minta FKDM Siaga

8 Okt 2026 - 20:35 WIB

Pilkades 2027 di Depan Mata, Bupati Sanggau Minta FKDM Siaga

Bupati Sanggau Hadiri Festival Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau XVIII, Budaya Melayu Jadi Perhatian Pemkab

7 Okt 2026 - 09:56 WIB

Bupati Sanggau Hadiri Festival Faradje’ Pesaka Negeri Sanggau XVIII, Budaya Melayu Jadi Perhatian Pemkab

Wabup Sanggau Hadiri HUT ke-81 TNI, Tekankan Sinergi Menjaga Keamanan Daerah

6 Okt 2026 - 07:55 WIB

Wabup Sanggau Hadiri HUT ke-81 TNI, Tekankan Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
Trending di Sanggau