Melawi, ZONA Kalbar.id— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Melawi Tahun 2026 di Hotel Nite & Day, Kabupaten Melawi, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Sinergi Timpora dalam Penyajian Data dan Informasi Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau”.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai unsur anggota Timpora Kabupaten Melawi, antara lain Badan Kesbangpol, BIN, BAIS, Kantor Kementerian Agama, Disnakertrans, Polres, Intel Kodim 1205, Disdukcapil, serta perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Melawi.
Kehadiran lintas instansi itu dinilai menjadi bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Melawi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, sambutan disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau sebelum dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Dalam pemaparannya, Kasi Inteldakim menjelaskan tugas dan fungsi Timpora serta pemanfaatan aplikasi layanan data keimigrasian bagi instansi pemerintah. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Aplikasi APOA digunakan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing yang menginap di hotel, penginapan, mess perusahaan, maupun tempat tinggal pribadi secara real time guna mendukung pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
Rapat koordinasi juga diisi dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antaranggota Timpora terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Melawi. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat bahwa koordinasi dan pertukaran data antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan orang asing secara optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, turut menekankan pentingnya pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut dia, program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan masing-masing.
Dalam diskusi itu, peserta rapat turut menyampaikan harapan agar layanan keimigrasian ke depan dapat diakses langsung oleh masyarakat Kabupaten Melawi guna mempermudah pelayanan publik.
Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Melawi Tahun 2026 berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antaranggota Timpora diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengawasan orang asing sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
(Butun)

