SANGGAU, ZONA.Kalbar — Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena meminta aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat administrator dan pengawas, tidak berhenti pada pelaksanaan tugas administratif. Mereka diminta memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pesan itu disampaikan Susana setelah pelantikan pejabat administrator dan pengawas Pemerintah Kabupaten Sanggau di Aula Bapperida Sanggau, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Susana, pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan pada perangkat daerah masing-masing.
“Mereka harus bisa menjalankan tugas betul-betul sesuai dengan tupoksi mereka. Bisa membantu kepala daerah dalam mendukung visi-misi mereka,” kata Susana.
Ia menegaskan pelaksanaan tugas ASN harus mengacu pada program wajib pemerintah daerah sekaligus visi pembangunan Sanggau, yakni “Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.” Visi tersebut menjadi arah pembangunan Kabupaten Sanggau periode 2025-2029.
Susana juga memandang rotasi dan penempatan dalam jabatan sebagai bagian dari proses pengembangan kapasitas ASN. Pengalaman di berbagai posisi, kata dia, semestinya menjadi modal untuk meningkatkan kinerja aparatur.
“Semua jabatan yang diberikan kepada mereka adalah bagian dari pengalaman. Justru pengalaman ini yang akan menjadi motivasi kita untuk ke depan,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan kapasitas ASN diperlukan agar perangkat daerah mampu menjalankan pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pejabat bukan semata jabatan yang disandang, melainkan kemampuan menjalankan tugas dan menerjemahkan program pemerintah daerah ke dalam pelayanan serta pembangunan yang dirasakan masyarakat.
(Butun)






